Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Channel Youtube 'Agenda Politik' dan Akun TikTok SudjiOke Sebar Hoaks, Petinggi Perindo Beberkan Faktanya!

Sebut Channel Youtube 'Agenda Politik' dan Akun TikTok SudjiOke Sebar Hoaks, Petinggi Perindo Beberkan Faktanya! Kredit Foto: Vecteezy/icetrayimages794410

Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan kabar bohong disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. "Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.

Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat. "Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama.

Ia menekankan Partai Perindo siap berada di garis terdepan bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas penyebaran hoaks. "Kami sampaikan dan dilandasi dengan bukti yang kami anggap cukup. Kemudian diterima pihak penyidik. Jadi kami yakin informasi yang kami sampaikan tidak main-main," ucap Tama.

Mantan aktivis ICW itu kembali meminta perkara ini segera ditangani agar nama baik Partai Perindo segera pulih kembali. Terlebih, Partai Perindo saat ini sedang giat-giatnya mengusung agenda pemberantasan korupsi sebagai partai yang bersih dan tidak memiliki sejarah buruk.

"Kita partai bersih yang tidak ada bawaan masa lalu. Hoaks ini merugikan partai kami. Kami minta segera ditindaklanjuti," tutur Tama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: