Memakan Korban Belasan Jiwa, Malam Sebelum Kejadian Depo Pertamina Plumpang Ternyata Sudah Berstatus Bahaya Satu!
Kebakaran hebat terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam dan memakan belasan korban jiwa. Ribuan orang terpaksa mengungsi dampak insiden ini. Sebelum terbakar, ternyata Depo Plumpang telah dinyatakan kategori 'bahaya satu'.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Padahal, Komisi VII DPR sudah berulang kali minta Pertamina atau pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengaudit ulang seluruh fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, terutama kilang minyak.
“Kami Komisi VII DPR sudah berulang-ulang, bahkan dua tahun lalu khusus untuk Depo Plumpang itu sudah kita nyatakan istilahnya bahaya satu sehingga harus dipindahkan,” ujar Sugeng kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sugen, umur kilang atau tangki timbun di Plumpang dibangun sejak tahun 1970-an, jadi sudah terkategori tua.
Adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem, membuat standar variable keamanan harus ditinjau ulang. Ia geram karena kebakaran juga pernah terjadi pada tahun 2009 silam di Depo Plumpang.
Untuk itulah, Komisi VII akan memanggil Pertamina untuk memberi laporan secara komprehensif terkait peristiwa tersebut.
“Akan kita panggil seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kilang ini, yang sudah tentu adalah Pertamina, untuk bertanggung jawab melebihi yang lain,” ujarnya.
Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara malam itu diduga pemicunya kebocoran pipa. Berdasarkan data sementara yang diterima BPBD DKI, tercatat 17 korban tewas, 49 orang luka berat dan dua orang luka sedang.
Para korban dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, di antaranya RSUD Koja, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Pelabuhan dan RS Firdaus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement