Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Isu Penggiringan AG Sebagai Kambing Hitam, Kuasa Hukum MD: Tidak Ada Settingan Apa Pun

Soal Isu Penggiringan AG Sebagai Kambing Hitam, Kuasa Hukum MD: Tidak Ada Settingan Apa Pun Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy. | Kredit Foto: Twitter/Voidotid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru beredar isu yang menyatakan bahwa telah terjadi sebuah pengaturan untuk menjadikan AG (15) sebagai kambing hitam dalam kasus kekerasan yang menetapkan Mario Dandy (20) sebagai pelaku utama kekerasan terhadap David Ozora (17).

Isu tersebut bermula dari sebuah cuitan yang diunggah di platform Twitter oleh Rudi Valinka @kurawa mengenai adanya pengaturan untuk mem-framming AG.

Memberikan tanggapannya terhadap isu yang beredar ini, kuasa hukum dari Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada jurnalis Warta Ekonomi dalam sebuah panggilan via WhatsApp pada Minggu (12/3/2023), menegaskan bahwa tidak ada pengaturan (settingan) apa pun yang dilakukan oleh pihak Mario Dandy untuk mengkambing hitamkan AG dalam pembuktian kebenaran kasus.

Baca Juga: Heboh Kasus Mario Dandy, Anak Pejabat Pamer Kekayaan Disebut 'Lumrah' dan Sudah Ada Sejak Dulu: 'Sudah Jadi Budaya'

"Kami percaya dengan bukti yang ada. Penyelidikannya sudah berjalan di kepolisian, mereka tentu bekerja dengan lebih ahli dan teliti. Tidak ada settingan. Sudah ada rekonstruksi juga dan bisa dikonfirmasikan kebenarannya ke penyidik," tutur Dolfie pada Minggu (12/3/2023).

Dolfie menegaskan bahwa isu rencana pengaturan untuk mengkambinghitamkan AG sebagai pelaku utama yang bisa membuat Mario Dandy lolos dari tuduhannya merupakan hal yang tidak benar. Dolfie meminta masyarakat untuk tidak mempercayai segala isu yang beredar dari sumber yang tidak jelas.

"Daripada mengikuti berita yang tidak jelas, kami katakan tidak ada settingan. Polisi yang lebih berwenang, kita sudah berikan buktinya, rekonstruksi juga sudah dijalankan, bisa dilihat. Kita sudah serahkan kasus kepada kepolisian sebagai pihak yang berwenang," ujar Dolfie.

Kembali menegaskan bahwa tidak terjadi pengaturan apa pun, Dolfie menyarankan untuk masyarakat mengikuti informasi resmi dari kepolisian yang berwenang terhadap kasus tersebut dan tidak mengikuti isu simpang siur yang beredar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: