Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
“Kalau ini benar tentu menyakitkan bagi rakyat. Maka Pak Jokowi jangan diam saja, jangan lepas tangan. Harus menginstruksikan Menko Polhukam dan Sri Mulyani untuk membuka secara transparan agar tidak ada yang dimanipulasi,” ujarnya.
Menko Mahfud membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu mencapai Rp300 triliun. Data ini didapat dari laporan PPATK. Belakangan Mahfud mengklarifikasi angka tersebut merupakan nilai pencucian uanh di lingkungan Kemenkeu khususnya pada Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Sedangkan Sri Mulyani mempertanyakan angka tersebut dan metode penghitungannya. Sebab data yang dimiliki Kemenkeu berkoordinasi dengan PPATK sepanjang 2007-2023, dari total 74 ribu pegawai sebanyak 964 pegawai teridentifikasi oleh irjen memiliki transaksi mencurigakan.
Terlepas dari perbedaan pendapat ini, Ujang mengingatkan, sebaiknya Kemenkeu meresponsnya dengan perbaikan internal. Bila perlu melakukan bersih-bersih.
“Karena ini uang rakyat maka rakyat perlu tahu dan presiden perlu intervensi, turun tangan terhadap masalah ini, karena mempengaruhi juga persepsi masyarakat,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement