Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khusus buat Bule Rusia dan Ukraina, Syarat-syarat Ini Gak Berlaku Lagi buat Berkunjung ke Bali

Khusus buat Bule Rusia dan Ukraina, Syarat-syarat Ini Gak Berlaku Lagi buat Berkunjung ke Bali Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Warta Ekonomi, Denpasar -

Wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia dan Ukraina akan ditolak untuk mendapatkan Visa on Arrival (VoA) di Bali. Ini terjadi setelah sejumlah kasus para turis bekerja secara ilegal.

Pasalnya, warga negara Rusia merupakan salah satu kelompok pendatang asing terbesar di Indonesia, menurut data resmi pariwisata.

Baca Juga: Bule di Bali Ngerasa Kebijakan Larangan Sepeda Motor Gegara Warga Lokal: Mereka Gak Kasih Contoh Baik Berkendara

Setidaknya empat warga negara Rusia dideportasi bulan ini karena pelanggaran visa dan pihak imigrasi telah berulang kali memperingatkan orang asing di Bali untuk tidak bekerja dengan visa turis.

Gubernur Bali I Wayan Koster pada Minggu mengatakan bahwa ia telah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperketat persyaratan visa dengan membatalkan fasilitas VoA khusus untuk warga negara Rusia dan Ukraina karena serangkaian pelanggaran.

"Karena mereka sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang untuk bekerja di sini," katanya, menurut sebuah posting di akun Instagram badan imigrasi.

Ia menambahkan bahwa kedua negara ini dipilih karena pelanggaran yang dilakukan oleh warga negaranya lebih "signifikan" dibandingkan negara lain.

Dia tidak memberikan rincian tentang pelanggaran tersebut.

Langkah ini diambil setelah masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk mengeluhkan tindakan beberapa turis Rusia di Bali, termasuk seorang model yang berpose telanjang di pohon suci dan seorang pria yang diduga menabrak pejalan kaki saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Menteri Pariwisata Indonesia Sandiaga Uno pada Senin mengatakan, "jumlah turis dari Rusia dan Ukraina yang menyebabkan masalah belum signifikan".

Ia menambahkan bahwa ia akan membahas masalah ini dengan para pemangku kepentingan dan bahwa setiap rencana untuk mengubah peraturan visa harus "dikaji dengan hati-hati".

Seorang juru bicara untuk badan imigrasi Indonesia, yang berada di bawah kementerian hukum, menolak untuk berkomentar, sementara kedutaan besar Rusia dan Ukraina di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Indonesia mengizinkan warga negara dari negara-negara tertentu untuk mengajukan permohonan visa saat mendarat di Indonesia, sementara yang lain harus mengajukan permohonan sebelum keberangkatan.

Lebih dari 77.500 warga Rusia tiba di negara Asia Tenggara itu antara September 2022 dan Januari 2023 ketika pembatasan COVID-19 dilonggarkan, dibandingkan dengan sekitar 88.000 orang pada periode yang sama sebelum pandemi.

Sekitar 8.800 pengunjung Ukraina tiba antara September 2022 dan Januari 2023.

Dikenal dengan pantai, pura, air terjun, dan kehidupan malamnya, Bali menarik 6,2 juta pengunjung asing pada tahun 2019, tahun sebelum pandemi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: