Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Basalamah Batal Ceramah di Masjid Raya Al-Jabbar, Wagub Ungkap Alasan Sebenarnya...

Ustaz Basalamah Batal Ceramah di Masjid Raya Al-Jabbar, Wagub Ungkap Alasan Sebenarnya... Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustaz Khalid Basalamah batal ceramah di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Khalid Basalamah awalnya direncanakan memberi ceramah di masjid itu pada Sabtu (18/3/2023) pekan ini.

Namun Masjid Al Jabbar sendiri masih dalam kondisi ditutup untuk umum pada tanggal tersebut. Penutupan dilakukan untuk pemeliharaan Masjid Al Jabbar.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Masjid Al Jabbar akan kembali dibuka pada awal bulan Ramadhan.

Baca Juga: Biar Mudah Dijangkau, UUS Bank Sinarmas Relokasi Kantor Cabang Syariah Bandung

Pria yang didaulat menjadi Panglima Santri Jabar itu mengatakan tak ada upaya untuk mencegah ceramah Ustadz Basalamah yang sempat diprotes keras oleh anggota GP Ansor, Afif Fuad Saidi melalui akun Twitter @AfifFuadS, Sabtu (11/3/2023).

“Masjid Raya Al Jabbar ditutup sampai awal bulan Ramadhan. Bukan berarti kami menutup beliau (Ustaz Khalid Basalamah) tapi sebelum beliau ingin berceramah juga sudah ditutup,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Senin (13/3/2023).

Sebagai Wakil DKM Masjid Raya Al Jabbar, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, masjid itu merupakan tempat ibadah milik seluruh umat Islam.

Oleh karena itu, Uu Ruzhanul Ulum mempersilahkan siapapun yang akan menggunakan masjid tersebut asalkan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. 

Kemudian, isi ceramahnya juga harus membangun kesadaran keimanan, ketakwaan, rasa nasionalisme, dan kebangsaan

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Jadi Pengurus Muhammadiyah, Sebut Golongan Ini Akan Berbondong-Bondong Masuk Surga

“Toh agama juga seperti itu, taat kepada Allah Swt, taat kepada Rasul, adalah (yang harus dilakukan) kita-kita selaku pemegang kebijakan dan kewenangan di negeri ini. Sepanjang itu membawa kemaslahatan dan membawa tidak kemudharatan, tidak bertentangan dengan dasar negara, dan tidak membuat perpecahan, saya kira sah-sah saja, tidak masalah,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: