Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lika-liku Warga Tanah Merah Puluhan Tahun Tinggal di Zona Bahaya, dari Posko Pengungsian Ingat Jasa Anies Baswedan

Lika-liku Warga Tanah Merah Puluhan Tahun Tinggal di Zona Bahaya, dari Posko Pengungsian Ingat Jasa Anies Baswedan Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu warga Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Frengky Mardogan, membagikan kisahnya dari Posko Pengungsian. Ia menceritakan perjalanannya tinggal di Tanah Merah selama puluhan tahun.

Pria paruh baya itu sudah 28 tahun menetap di kampung Tanah Merah, sejak 1995. Mulanya ia bersama keluarga mengontrak di salah satu rumah di sana. 

Ketika itu Frengky belum punya Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Ia baru memiliki KTP saat mau masuk ke perguruan tinggi. 

Baca Juga: Tujuan Mulia Anies Baswedan Beri IMB Kepada Masyarakat Tanah Merah, Tak Pernah Terduga akan Ada Tragedi Kebakaran

"Waktu itu KTP saya buat pas mau kuliah, itu pun menumpang di alamat saudara yang ada di Pondok Gede, Jati Asih," kata Frengky saat dikunjungi tim Suara.com, Kamis 9 Maret Lalu.

Tak hanya Frengky, hampir seluruh warga Tanah Merah saat itu tak memiliki KTP berdomisi di wilayah itu. Hampir semua warga ketika itu kasusnya sama seperti dia. Sebab wilayah itu belum tercatat secara administrasif oleh pemerintah daerah. 

"Dulu banyak kejadian, misalkan kayak meninggal akibat kecelakaan. Jenazah diantar ke alamat (kerabat) yang ditumpangi," ucap Frengky.

Permukiman warga di Tanah Merah ketika itu hanya berupa blok sebagai penanda. Pada 2013, saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, warga mulai di data secara administrastif.  Warga mulai memiliki alamat sesuai domisili.

Terjadi pemekaran RW, yang sebelumnya hanya tujuh RW, pada 2013 muncul empat RW baru di Rawabadak Selatan. Empat Rw baru itu untuk memfasilitasi warga di Tanah Merah.

Meski telah memiliki KTP sesuai dengan domisili, permasalahan warga Tanah Merah belum selesai. Mereka belum bisa mendapatkan suplai air bersih. Mereka tak memiliki kepastian mengenai kepemilihan lahan yang mereka tempati, masuk dalam kritaria zona merah bagi PDAM.

Dengan melajunya Jokowi ke kursi Presiden, membuat warga kampung Tanah Merah kehilangan payung. Pergantian kepemimpinan membuat mereka harus bersabar menunggu pimpinan berikutnya, berharap diayomi.

Ketika Anies Baswedan terpilih sebagai Gubernur DKI yang kemudian menepati kontrak politiknya. Anies memberikan IMB kasawan bagi warga. 

"Sebenarnya bukan IMB sementaranya. Kontrak komitmen politik saat itu melegalisasi lahan yang dianggap illegal. Itu yang masih saya ingat," ucap Frengky.

Anies pada saat itu memiliki komitmen politik dalam program 21 kampung prioritas dengan melegalisasi lahan perkampungan yang dianggap ilegal. 

Baca Juga: Keputusan Anies Baswedan Beri IMB ke Warga Tanah Merah Sangat Keliru, Tanpa Tahu Dasar Hukumnya Apa

"Salah satu bunyinya melegalisasi lahan-lahan yang dianggap illegal. Dianggap ilegal ya, bukan ilegal. Ini termasuk dari 21 kampung prioritas," tuturnya.

Sejak saat itulah penduduk di sana bisa merasakan menjadi warga masyarakat. Sejak saat itu warga mendapatkan yang belum pernah diterima selama ini, seperti air bersih, jalan beraspal hingga drainase pembuangan atau got.

"Sebelumnya di sini hujan dikit banjir, kami pada main tinggi-tinggian rumah. Tapi gak punya got, jalan juga rusak parah," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: