Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lika-liku Warga Tanah Merah Puluhan Tahun Tinggal di Zona Bahaya, dari Posko Pengungsian Ingat Jasa Anies Baswedan

Lika-liku Warga Tanah Merah Puluhan Tahun Tinggal di Zona Bahaya, dari Posko Pengungsian Ingat Jasa Anies Baswedan Kredit Foto: Pertamina

Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat. 

"Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," katanya.

Tata Ulang Kawasan Plumpang

Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar, Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penataan ulang kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Hal ini menyusul kejadian kebakaran besar karena ledakan depo pada 3 Maret lalu.

Baca Juga: Pemprov DKI Kasih Pembelaan Soal IMB dari Anies yang Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang: Ini Hanya Dukungan

Menurut Nirwono, pembangunan depo Pertamina di Plumpang berdasarkan sejarahnya sudah sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Saat itu, wilayah sekitar depo masih tanah kosong dan rawa tanpa adanya permukiman. 

"Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," ucapnya.

Masalah disebutnya baru muncul mulai tahun 1985 hingga 2.000-an ketika banyak orang yang datang ke sekitaran lokasi. Ia menyebut hal ini wajar karena depo skala besar itu pasti akan mengundang banyak orang untuk datang mendukung kebutuhan pekerja, mulai eari warung makan, indekos, hingga toko lainnya. 

"Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati ke arah depo dan sekitar, terutama pada periode 1985-1998 dan 2000-sekarang," kata dia.

Namun, hal itu tidak sepenuhnya memberikan dampak positif. Nirwono bilang pelanggaran mulai terjadi ketika pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar depo terus dibiarkan Pemerintah DKI Jakarta. 

"Dan justru diputihkan/diakui/dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW DKI Jakarta 2000-2010 dan RTRW DKI Jakarta 2010-2030," ucapnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera menata ulang kawasan sekitar depo Pertamina di Plumpang itu. Pemanfaatan lahan harus dikembalikan sesuai dengan rencana awal. 

"Ditetapkan jarak aman ideal obyek penting tersebut dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu."

Relokasi Permukiman Warga

Nirwono Joga menyarankan pemerintah melakukan relokasi permukiman warga di sekitar wilayah Depo Pertamina Plumpang yang terbakar karena ledakan. Kawasan sekitar depo menjadi zona penyangga atau buffer zone.

Nirwono menjelaskan, dalam buffer zone itu tidak boleh ada permukiman warga sama sekali. Aktivitas masyarakat harus dibatasi demi keamanan dan keselamatan. 

Baca Juga: Anies Nggak Mikir Panjang Saat Beri IMB ke Warga Sekitar Plumpang, Sentilan PAN: Tak Jelas Dasar Hukumnya Apa

"Kawasan depo dan sekitarnya harus ditata ulang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional depo dan warga. Sehingga perlu jarak aman sebagai daerah penyangga atau buffer zone yang tidak boleh ditawar-tawar," ujar Nirwono.

Menurut dia, jarak ideal dari depo dengan permukiman warga adalah satu kilometer. Ia juga menyarankan wilayah buffer zone itu menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

"Dari kasus kebakaran jumat lalu, warga masih mencium BBM terbakar sampai dengan radius satu kilometer, berarti jarak amannya minimal satu kilometer harus bebas bangunan rumah dan permukiman," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: