Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Membangun Merek dengan Memanfaatkan Teknologi

Membangun Merek dengan Memanfaatkan Teknologi Kredit Foto: Kominfo

Narasumber lainnya, Direktur Utama Lembaga Kewirausahaan UMKM Borneo Digital Marketing, Dedi Priansyah, mengutarakan bagaimana brand besar membangun mereknya hingga ada di benak publik. Ia mencontohkan Starbucks dan KFC yang membangun mereknya cukup lama dari segi pelayanan, outlet, iklan, hingga logo perusahaan.

"Menciptakan sebuah branding dilakukan dengan strategi mulai dari tujuan, konsistensi, emosi, fleksibilitas, keterlibatan pekerja, loyalitas, hingga adanya kesadaran kompetisi sehingga iklan-iklan yang ditampilkan kompetitif dengan brand lainnya," papar Dedi.

Baca Juga: Edsen Consulting Sediakan Solusi Transformasi Digital

Lebih lanjut ia menuturkan agar dalam menciptakan brand, hindari hal-hal seperti tidak jujur, meniru brand lain, terlalu fokus bersaing dengan kompetitor hingga lupa mengembangkan produk kita sendiri. Lalu, tidak memanfaatkan media sosial secara maksimal, dan visualisasi yang terlalu biasa.

Narasumber lainnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Adriana Grahani, menambahkan tentang aspek budaya digital dalam membangun brand. Di mana, strategi promosi brand harus pula menampilkan identitas sebagai hal yang membedakan dari merek lainnya serta fungsi dan jaminan mutu merek tersebut.

Selain itu, dari sisi hukum ada beberapa tanda yang ditampilkan secara grafis seperti logo, nama, huruf, angka, dan susunan warna. "Hak cipta atas merek dilindungi dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2016, tentang merek dan indikasi  geografis dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ungkap Adriana.

Lebih lanjut ia mengatakan, penting bagi pelaku bisnis yang memang ingin membangun merek untuk mendaftarkan merek. Fungsi pendaftaran merek ini menjadi alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek dan jadi dasar untuk penolakan merek yang sama, serta dasar untuk orang lain agar tidak memakai merek.

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Literasi Digital Kominfo di Website https://info.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: