Heboh Pernyataan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, PDIP Sentil Mahfud MD: Negara Ini Bukan Lelucon
Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Dia menegaskan, Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.
Khususnya, terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi. "Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan, tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement