Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaget Uang Rakyat Banyak Digunakan Beli Barang Impor, Jokowi Soroti Produk Dalam Negeri di e-katalog: Dibeli!

Kaget Uang Rakyat Banyak Digunakan Beli Barang Impor, Jokowi Soroti Produk Dalam Negeri di e-katalog: Dibeli! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, terutama bagi seluruh jajarannya di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD. 

Jokowi berujar, hal tersebut akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan ‘Bisiki’ Presiden Jokowi Soal Pengadaan Barang TNI, Langsung Dijawab: Nanti Saya akan Cek!

"Saya melihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," ujar Presiden dalam sambutannya saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Presiden juga mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor. Menurutnya, pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak.

"(APBN) dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri, benar? Benar? Benar? Inilah yang selalu saya ingatkan. Saya awal-awal itu kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor kita. Padahal, sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog.

Presiden pun berpesan agar produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tersebut tidak hanya dilihat saja, melainkan turut dibeli oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.

"Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-katalog (kalau) hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?" ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: