Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelakuan Eks Dirut Transjakarta yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos Terbongkar: Nggak Pernah Ikut Rapat, Tahu-tahu...

Kelakuan Eks Dirut Transjakarta yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Bansos Terbongkar: Nggak Pernah Ikut Rapat, Tahu-tahu... Kredit Foto: Boyke P. Siregar

"Menurut saya sih praktik tata kelola yang tidak baik, sebelum dia dilantik kan diwawancara, fit and proper test segala macam kan dipenuhi," pungkasnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo dikabarkan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Mustafa Kamal Ungkap Sejumlah Petinggi Universitas yang Tersandung Kasus Korupsi Sudah Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia

Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Meski demikian KPK belum merinci nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.

Baca Juga: Ada yang Panik Formula E Diselidiki KPK, Sentilan SDR Buat Kubu Anies Baswedan: Kalau Bersih, Kenapa Risih?

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: