Novel Baswedan Sebut Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Harus Tetap Diselidiki, Meski PPATK Ungkap Bukan Dana Korupsi
Namun Awan menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.
Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.
Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement