Waketum Partai Garuda Komentari Perdebatan Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Uang Rp300 Triliun: Berhenti Manfaatkan Publik!
"Seandainya pun Kementerian keuangan di bawah Kemenko Polhukam, ada aturan main. Mahfud MD sebagai Menko, salah satu tugasnya berdasarkan Peraturan Presiden adalah, melakukan Koordinasi serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan kementerian, bukan koordinasi dengan media dan medsos," sambung Teddy.
Jika ingin berpolitik praktis, lanjut Teddy. Menaikkan nama untuk berada di Pemilu 2024, maka baik Mahfud MD maupun Sri Mulyani merupakan pemain politik yang buruk.
"Kalian sama sekali tidak memiliki kemampuan berselancar dalam politik. Jadi fokuslah bekerja, jangan membuat kegaduhan," kuncinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement