Soal Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu Dinilai Elite PDIP Ini Cuma Lelucon yang Dibuat Mahfud MD
Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.
Khususnya terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Mahfud MD Soal 'Teriak' Rp300 Trilun di Kemenkeu: Kita Pakai Forum Sakral
“Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi,“ ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement