Mantan Kepala PPATK Sebut Kalau Sudah Libatkan Pegawai Negeri Sipil, Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Hampir Pasti Korupsi
“Siapakah dia? Ya bisa KPK, Polri, Bareskrim kemudian kejaksaan agung. Disampaikan pada siapa laporan transaksi dari PPATK adalah sangat akurat karena itu jejak elektronik perbankan,” katanya.
“Dan data itu sulit untuk dibantah, tinggal merubah informasi intelijen dari PPATK menjadi alat bukti,” kata dia.
“Nah itu bagaimana caranya itu? Saya yakin Pak Yunus Husein (mantan ketua PPATK) sangat tahu dan rekan-rekan penyidik sangat tahu,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement