Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Papan Pemantauan Khusus Dinilai Mampu untuk Melindungi Investor Ritel

Papan Pemantauan Khusus Dinilai Mampu untuk Melindungi Investor Ritel Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Papan pemantauan khusus yang sedang disiapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai memberikan manfaat bagi investor ritel, khususnya perlindungan investor.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta mengatakan, peluncuran papan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari pihak Bursa selaku regulator untuk melindungi investor ritel.

“Investor ritel seringkali memiliki tingkat pengetahuan yang beragam mengenai saham, sehingga diperlukannya papan pemantauan khusus agar investor ritel bisa mengetahui saham-saham mana saja yang termasuk dalam golongan papan pemantauan khusus. Dengan demikian, investor tidak akan terjebak ke dalam saham-saham yang tidak memiliki fundamental yang positif,” ujar Nafan saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: BEI Beberkan Kriteria Saham yang Masuk Dalam Papan Pemantauan Khusus

Nafan mengatakan peluncuran papan pemantauan khusus ini sangat menarik dan pasti mendapatkan apresiasi yang positif dari para pelaku investor. 

Ia berharap, Bursa dapat meningkatkan sosialisasi mengenai papan pemantauan khusus kepada investor ritel selama masa peluncurannya.

“Peluncuran papan pemantauan khusus ini juga diharapkan bisa diinformasikan secara masif kepada para pelaku investor ritel untuk memberikan jaminan rasa aman dalam berinvestasi di pasar modal di Tanah Air. Dengan mengetahui saham-saham yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik, investor ritel dapat mendapatkan profit gain dari emiten-emiten tersebut,” ujarnya. 

Sementara itu, Co-Founder Mentorbaik.com Thomas William Simardjo menyambut baik peluncuran papan pemantauan khusus. 

Menurutnya, peluncuran papan pemantauan khusus ini akan membantu investor untuk bisa lebih mudah melihat daftar emiten apa saja yang masuk ke dalam pemantauan khusus, sekaligus menjadi alternatif solusi dari investor untuk melakukan likuidasi saham yang masuk dalam pemantauan khusus.

“Papan pemantauan khusus ini juga diharapkan dapat membantu investor ritel di Indonesia semakin teredukasi dan semakin bijak dalam melakukan pemilihan investasi. Sebab, tidak sedikit investor ritel yang memahami pasar nego dan menganggap jika harga saham sudah berada pada level tertentu, maka harga tersebut sudah tidak akan turun lagi,” ujar Thomas. 
Baca Juga: BEI Dorong Perusahaan Sektor New-Economy Tercatat

Thomas mengatakan, dengan adanya peluncuran papan pemantauan khusus ini. Menurutnya investor ritel di Indonesia diharapkan akan semakin terbuka wawasannya, bahwa sebenarnya harga saham tidak memiliki batas terendah yang pasti dan bisa saja terus turun. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi investor untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip investasi yang bijak, serta tidak hanya mengandalkan spekulasi semata.

“Di sisi lain, saya sangat berharap peluncuran papan ini bukan digunakan untuk meningkatkan ajang spekulasi para investor ritel, tetapi menjadi titik awal investor ritel yang sudah terlanjur melakukan banyak aksi spekulasi di masa lalu untuk bisa memulai kembali dari titik nol untuk berinvestasi secara lebih bijak. Semoga ke depannya semakin banyak investor ritel yang mengurangi aktivitas spekulasi dan meningkatkan aktivitas investasi,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: