Keberadaan OJK di Provinsi Riau diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan setempat untuk semakin mengembangkan perekonomian daerah dan masyarakat khususnya Provinsi Riau.
“Dalam konteks peran serta kontribusi OJK Provinsi Riau, kami telah menggariskan prioritas utamanya, salah satu adalah mendukung kuat program peremajaan sawit rakyat. Bukan saja hal itu memberikan penguatan pada perekonomian Riau dan nasional tapi secara bersamaan memberikan kesejahteraan serta memberikan langkah-langkah kita untuk meningkatkan pendapatan para petani termasuk yang melakukan proses produksi secara swadaya,” tambah Mahendra. Baca Juga: OJK Temukan 460 Iklan Jasa Keuangan Langgar Ketentuan
Adapun wilayah kerja OJK Provinsi Riau memiliki potensi pengembangan ekonomi yang besar, pada triwulan IV 2022 perekonomian Riau tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,55 persen.
IJK yang beroperasi di Provinsi Riau antara lain 33 Bank Umum Konvensional, lima Bank Umum Syariah, 28 BPR, tiga BPRS, 73 perusahaan asuransi, 68 perusahaan pembiayaan, satu dana pensiun, dua modal ventura, satu pergadaian, tiga perusahaan penjaminan, dan dua Bank Wakaf Mikro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement