Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susno Duadji: Ada Kemungkinan Kekuatan Besar dari Kasus Rp300 Triliun yang Lambat Diproses

Susno Duadji: Ada Kemungkinan Kekuatan Besar dari Kasus Rp300 Triliun yang Lambat Diproses Kredit Foto: Indonesia Lawyers Club
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut kasus penganiayaan oleh Mario Dandy (MD), anak pejabat pajak yang kini telah dicopot dari jabatannya, yakni Rafael Alun Trisambodo, telah membawa pada sederet kasus penyalahgunaan kekuasaan dan kaitan kekayaan tidak wajar dari penyelenggara negara.

Termasuk juga lemparan kasus transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Isu Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Seperempat APBN, Kenapa Menguap dengan Cepat?

Menanggapi hal ini, Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji menyebut hal-hal yang terjadi dan disampaikan mungkin benar adanya. Ia menekankan pada kemungkinan yang ada karena hingga saat ini belum ada pengungkapan kebenaran dari pihak yang berwenang.

Susno menerangkan lambatnya proses pembuktian kebenaran dapat terjadi jika ada satu hal besar yang menjadi faktor penghambat, meskipun saat ini instrumen dari pembuktian kebenaran sudah bisa dengan mudah dikumpulkan.

Baca Juga: Pakar Pertanyakan Sikap Mahfud MD Soal Kasus Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Saksinya cukup, bukti elektronik ada, keterangan ahli ada, dan lainnya, gampang kan pembuktiannya. Mengapa tidak cepat-cepat? Ya mungkin ada faktor lain, faktor X. Faktor X itu apa? Ya kayak masa saya dulu, ada suatu kekuatan, ada tembok," tutur Susno dikutip dari video berjudul Transaksi Mencurigakan ASN Kemenkeu 300 T, Benarkah? yang diunggah di akun YouTube Susno Duadji, Sabtu (18/3/2023).

Meskipun demikian, Susno menganggap sebenarnya situasi publik saat ini terus membaik untuk dapat mendukung penyelesaian kasus yang berjalan.

"Tapi sekarang kan sudah bagus, kenapa? Karena medsos sudah demikian kuat untuk menyuarakan siapa yang berani menantang masyarakat, maka netizen akan bersuara sehingga orang itu kayak digigit semut. Siapa yang menantang akan digigit semut, mungkin gajah dirubung semut ya mati juga," ujar Susno.

Menurut Susno, kekuatan publik yang kompak dapat menjadi kunci untuk menyelesaikan perkara yang ada sehingga dapat diproses dengan segera untuk mendapatkan hasil pembuktian kebenaran yang sesungguhnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah menjadi korban dari perilaku maupun tindakan kejahatan.

Baca Juga: Nggak Bercanda Soal Uang Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Siap Buka Data ke DPR: Saya Tunggu...

"Jadi sepanjang netizen kompak di medsos, di tambah lagi dengan media-media konvensional bersuara, maka InsyaAllah kalau kita mau memberantas korupsi di negeri ini, mau membersihkan aparatur negara, InsyaAllah dukungan cukup kuat. Tidak usah khawatir. Netizen itu kompak sekali dan netizen itu pintar-pintar gitu melacak. Sebentar saja sudah terpampang foto hedon, terpampang ini, terpampang itu," tegasnya.

Sekali lagi, Susno menekankan, di balik kasus yang berjalan lambat, pastinya ada tantangan yang menghadangnya, yang mencoba untuk melawan kehendak publik, yaitu sebuah kekuatan besar yang menantang.

Baca Juga: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi Atau Pencucian Uang, Mahfud MD Bingung: Terus, Uang Apa?

"Jadi kalau pertanyaannya itu tadi, mengapa tidak diproses? Cukup lama? Ya mungkin ada kekuatan yang cukup besar sehingga memprosesnya ya ngeri-ngeri sedap," jelas Susno.

"Tapi kalau sekarang kan tidak, InsyaAllah. Aparat kita sekarang sudah punya keberanian. Kalau kepintaran ya, sangat-sangat pintar. Sudah punya keberanian, kepintaran, tinggal kemauan, dan InsyaAllah kemauannya sudah besar. Kita tunggu saja, wait and see, mari kita dukung," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: