Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Soroti Kebijakan 2 Menteri Larang Thrifting, Adian Napitupulu: Jadi Siapa yang Bunuh UMKM?

PDIP Soroti Kebijakan 2 Menteri Larang Thrifting, Adian Napitupulu: Jadi Siapa yang Bunuh UMKM? Kredit Foto: Instagram/Adian Napitupulu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyoroti kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masuduki terkait bisnis impor baju bekas atau thrifting.

Dalam pers rilisnya, ia menyayangkan sikap kedua menteri tersebut dalam berlomba-lomba membakar dan menuduh pakaian bekas menjadi tersangka tunggal dalam pembunuhan UMKM.

Baca Juga: Polri Siap Kerjasama dengan Stakeholder Tindak Praktik Bisnis Thrifting

Menurut Adian, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, yaitu dengan melatih cara produksi, cara marketing, bahkan kalau perlu membantu para UMKM menerobos pasar luar negeri.

"Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut, Adian mengakui dirinya merupakan salah satu penggemar barang bekas. Tidak hanya pakaian bekas tetapi juga bahan bangunan bekas, furniture bekas hingga marmer, tegel bahkan genteng bekas.

Baca Juga: Demi Lindungi UMKM, Teten Tolak Bisnis Thrifting Impor

"Bahkan saya membangun desa wisata dan rumah berlantai marmer, pagar stainless, besi WF dari bekas bongkaran rumah dan gudang. Bagi saya membeli bahan bangunan bekas bagian dari komitmen menyelamatkan bumi dengan mengurangi sekian meter pemotongan gunung marmer dan mengurangi penebangan pohon untuk Furniture," jelasnya.

Adian menganggap gerilya barang bekas ini sebagai wisata yang menyegarkan karena menemukan banyak model unik yang tidak didapat di mall, pasar, bahkan Tanah Abang sebagai pasar pakaian terbesar di Asia Tenggara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: