Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susahnya KPK Proses Kasus Formula E, SDR: Banyaknya Serangan Merupakan Bentuk Kepanikan

Susahnya KPK Proses Kasus Formula E, SDR: Banyaknya Serangan Merupakan Bentuk Kepanikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) merespons banyaknya serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dipimpin oleh Firli Bahuri.

Serangan itu mulai dari revisi UU KPK, penolakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sampai pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (ARB) selama 11 jam terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: KPK Masih Cari Unsur Pidana dan Orang yang Bersalah di Kasus Formula E: Kami Pastikan Penyelidikan Tidak Dihentikan

Sedari awal, SDR mengaku tegak lurus terhadap proses hukum. Bahkan, laporan SDR terkait Formula E dilakukan setelah pelaksanaan.

"Kami menghormati dan memahami adab. Kami tidak mau dianggap menghalang-halangi pelaksanaan Formula E. Ketika setelah pelaksanaan Formula E, kami melaporkan dugaan korupsi kepada KPK dan KPK menindaklanjuti laporan dari SDR," ujar Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023).

"Tnggal saat ini KPK sendiri yang bisa meningkatkan statusnya dari penyelidikan menuju penyidikan," sambungnya.

Menurut Hari, serangan Kelompok Kriminalisasi KPK (KEKI KPK) terhadap KPK adalah bukti kepanikan karena lembaga itu sedang menangani perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

"Sebelum menangani dugaan korupsi Formula E, toh Kelompok Kriminalisasi KPK diam. Kalau begitu ada apa dan ada kepentingan apa mereka?" kritik Hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: