Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Abdul menyarankan pemerintah untuk melihat kembali dengan jernis tatanan manajemen keuangan Indonesia. Apalagi, kini kisruh dan hiruk pikuk yang terjadi tidak hanya melibatkan pajak, tetapi juga bea cukai dengan nilai fantastis Rp300 triliun.
Abdul menyugesti bahwa antara Kementerian Keuangan dan BAPPENAS dapat dipecah menjadi tiga bagian, terdiri dari otoritas perencanaan dan penganggaran sehingga penganggaran dapat didahului dengan perencanaan yang betul-betul kuat; Kementerian Keuagan yang fokus pada treasury; lalu ada pula penanggung jawab bidang planning dan budgeting yang dapat melakukan perencanaan serta bidang treasury yang dapat melaporkan berbagai macam pencatatan manajemen keuangan negara sehingga ada laporan yang transparan.
Baca Juga: Pakar Pertanyakan Sikap Mahfud MD Soal Kasus Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Jadi dengan apa yang terjadi sudah saatnya untuk menata ulang sistem manajemen keuangan negara kita. Sudah waktunya kita lihat secara mendasar tata ulang lembaganya yang realistis. Kalau kita yakin negara ini makin besar, portofolio kementerian juga makin besar. Jadi kalau 30 tahun yang lalu sudah diwacanakan pemisahan, saat ini kebutuhan akan pemisahan fungsi manajemen keuangan negara jauh lebih dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan yang tadi sudah dipaparkan," pungkas Abdul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement