Bawaslu Kirim Pesan Cinta buat Anies, Pas Baca Isinya Ternyata Gara-garanya...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan safari politik Anies Baswedan saat salat Jumat di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, adalah bagian dari kampanye. Gara-gara itu, bakal calon presiden (capres) Partai NasDem dikirimi pesan cinta.
Kehadiran Anies untuk salat Jumat di Masjid Al-Akbar mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Jumlah jemaah yang hadir membludak, jauh lebih banyak dari biasanya.
Baca Juga: Sebut Politik Identitas Anies Rusak Prinsip Demokrasi, Ferdinand: Orang Ini Gak Ditangkap Saja?
Usai melaksanakan salat Jumat, mereka mengerubungi Anies. Berebut minta foto. Selain itu, banyak juga jemaah yang meneriakkan yel-yel Anies Presiden 2024. Sehingga Anies harus mendapat pengawalan saat berjalan dari Masjid Al Akbar menuju ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Gayungan.
Belakangan, kegiatan Anies itu dipermasalahkan Bawaslu setempat. Bawaslu mengirimkan SMS broadcast ke masyarakat Surabaya. Tidak terkecuali masyarakat Surabaya yang kedapatan Jumatan di Masjid Al-Akbar.
Pesan broadcast tersebut tidak mencantumkan nomor. Hanya berisi narasi 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'.
Awalnya, pihak Bawaslu saling lempar bola soal siapa yang mengirim pesan broadcast tersebut. Anggota Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan surat dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.
Setelah viral, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar membenarkan telah mengirimkan SMS cinta tersebut. Lewat pesan broadcast itu, pihaknya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.
"Kami sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye," kata Agil, kemarin.
Namun sesuai Peraturan KPU, sebelum penetapan waktu kampanye yang jatuh pada November 2023, siapapun boleh melakukan sosialisasi pendidikan kepada konstituen dan pemilihnya. "Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU Nomor 3/2022, bahwa kampanye masih November," lanjutnya.
Artinya, acara Anies di Surabaya boleh digelar sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, salah satunya tidak melakukan sosialisasi di masjid atau tempat pendidikan.
"Kalau Pak Anies belum menyampaikan ajakan memilih, berarti belum melanggar. Kami pastikan dulu orasinya ada ajakan memilih dia (atau tidak), kalau belum berarti tidak memenuhi unsur kampanye," jelas dia.
Di tingkat pusat, Bawaslu RI juga angkat bicara soal SMS cinta yang dikirim Bawaslu Surabaya. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku jika pihaknya baru mendengar informasi perihal beredarnya pesan singkat tersebut. Namun, dia menilai hal itu upaya pencegahan dari Bawaslu Kota Surabaya agar tidak terjadi pelanggaran atau upaya kampanye terselubung.
Kendati demikian, Lolly menegaskan upaya pencegahan itu tak hanya dilakukan kepada Anies. Melainkan, terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu 2024.
“Konteksnya mulai dari aktif menyuarakan soal apa yah, mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur," imbuh Lolly saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, dia mengingatkan, kemungkinan ada penindakan. "Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement