Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuek Surat Penangkapan ICC, Putin Santai Kunjungi Krimea

Cuek Surat Penangkapan ICC, Putin Santai Kunjungi Krimea Kredit Foto: Reuters/Maxim Shemetov
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di Krimea pada Sabtu (18/3/2023). Kehadiran pemimpin Istana Kremlin itu dalam kunjungan mendadak untuk memperingati sembilan tahun pencaplokan semenanjung Krimea oleh Rusia dari Ukraina.

Putin disambut oleh gubernur Sevastopol yang dilantik Rusia Mikhail Razvozhayev. Razvozhayev menyatakan, kedatangan Putin adalah kunjungan mendadak.

Baca Juga: Di Depan Putin, Bashar Al-Assad Bersyukur dengan Pangkalan Baru Rusia di Suriah

Dalam kegiatan tersebut, Putin pun diiring untuk melihat pusat anak-anak baru dan sekolah seni. Media pemerintah tidak segera menyiarkan komentar apa pun dari Putin dalam kunjungan ini, hanya foto-foto disebar ke media.

Dalan salah satu foto, Putin bersama Razvozhayev, dan Ketua Dewan Kebudayaan Patriarkal Metropolitan Tikhon (Shevkunov) mengunjungi cagar museum negara "Tauric Chersonese" di Sevastopol. Pada foto lain, mereka terlihat mengunjungi museum negara Tauric Chersonese.

Kunjungan ini sehari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin. Dalam surat itu, badan tersebut menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina.

Putin belum berkomentar secara terbuka tentang langkah tersebut. Juru bicaranya menyebut perintah itu batal dan tidak sah, serta Rusia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh ICC keterlaluan dan tidak dapat diterima.

Rusia merebut Krimea pada 2014, delapan tahun sebelum meluncurkan invasi besar-besaran ke Ukraina. Ukraina mengatakan akan berjuang untuk mengusir Rusia dari Krimea dan semua wilayah lain yang telah diduduki Rusia dalam perang selama setahun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: