Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuncoro Wibowo Terseret Kasus Korupsi, DPRD DKI Soroti Heru Budi: Dia Kecolongan

Kuncoro Wibowo Terseret Kasus Korupsi, DPRD DKI Soroti Heru Budi: Dia Kecolongan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah kecolongan mengangkat Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Januari 2023 lalu.

Pasalnya, Kuncoro kemudian dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Baca Juga: Dua Bulan Lalu Mengangkat Kuncoro Wibowo, Kini Sorotan Menuju Heru Budi Hartono: Biasanya, Sesama Maling...

"Mau dibilang kecolongan, faktanya ada asessment (sebelum Kuncoro Wibowo diangkat jadi Dirut Transjakarta), pastikan. Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail beberapa hari yang lalu, dikutip Senin (20/3/2023).

Penyeleksian asessment itu diketahui dilakukan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyeleksiannya juga melewati persetujuan dari kepala daerah atau Pj Gubernur. Sementara itu, Ismail mengatakan dewan tidak terlibat dalam penyeleksian.

"Kan tidak ada salahnya dewan dilibatkan untuk beri masukan-masukan terkait kualifikasi karena kan selama ini kita juga tahu apa yang jadi permasalahan yang mendasar di masing-masing BUMD," ujarnya.

Meski begitu, mengenai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi yang terhadap Kuncoro saat ini, Ismail menuturkan belum mengetahuinya secara pasti. Prsosesnya biar berjalan hingga rampung. "Tapi kan kita belum tahu persisnya seperti apa. Saya pikir apa-apa prosesnya dijalani dulu saja sampai clear," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ada enam tersangka dalam kasus itu. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal memublikasikan nama para pelaku beserta dengan rincian perbuatannya saat penyidikan sudah cukup.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: