Keras, Rusia Respons Sikap Jerman Atas Surat Perintah Penangkapan Putin
Komite Investigasi Rusia akan menyelidiki pernyataan yang dibuat oleh seorang pejabat tinggi Jerman, yang menyatakan bahwa Berlin akan menegakkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk Presiden Vladimir Putin jika ia memasuki Jerman.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (19/3/2023), komite tersebut mengatakan bahwa ketuanya, Aleksandr Bastrykin, mengeluarkan instruksi untuk memberikan penilaian hukum yang diperlukan atas pernyataan Menteri Kehakiman Jerman tentang penangkapan warga negara Rusia, dan menggambarkan tuntutan ICC sebagai ilegal.
Baca Juga: Surat ICC untuk Putin Benar-benar Diperhitungkan Afrika Selatan: Kami Paham Hukum
Duta Besar Rusia untuk Jerman, Sergey Nechayev, mengatakan bahwa posisi Berlin atas surat perintah ICC sangat memprihatinkan dan merupakan bukti lebih lanjut dari keinginan Jerman untuk melakukan eskalasi.
Pada Jumat, ICC mengeluarkan surat perintah untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, komisaris presiden untuk hak-hak anak, mengklaim bahwa keduanya terlibat dalam "deportasi yang melanggar hukum" terhadap anak-anak "dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia."
Sekretaris Pers Kremlin Dmitry Peskov mencatat bahwa pengadilan tersebut tidak diakui di Rusia, yang berarti surat perintah tersebut "batal demi hukum".
Namun, Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann menggambarkan surat perintah ICC sebagai "sinyal tekad yang penting," dan menyatakan bahwa Berlin akan berkewajiban untuk menangkap presiden Rusia dan menyerahkannya ke pengadilan jika ia memasuki Jerman.
Tidak mengherankan jika keputusan ICC ini dipuji oleh Ukraina, sementara Presiden AS Joe Biden menggambarkannya sebagai sesuatu yang adil, terlepas dari kenyataan bahwa baik Washington maupun Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.
Kedutaan Besar Rusia di AS menyatakan bahwa posisi Biden dalam masalah ini tampak seperti penderita skizofrenia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement