Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamis Pekan Ini DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja!

Kamis Pekan Ini DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja! Kredit Foto: MPR

Jauh sebelum itu, Badan Legislasi DPR RI, pada Rabu (15/2/23), telah menyetujui untuk melakukan pengambilan keputusan Perppu Cipta Kerja dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Pada saat itu, Wakil Ketua Badan Legislasi, M. Nurudin menanyakan pada peserta rapat ihwal pembicaraan tingkat dua Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Modal Kuat Menjadi Next Jokowi, Rekam Jejak Anies Baswedan Dibersihkan Lagi: Ini Mengecewakan Sekali

 "Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?" kata Nurdin.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Rocky Gerung Kritik Perppu Cipta Kerja: Jokowi Tidak Lihat Penolakan Rakyat dan Buruh!

Pertanyaan tersebut sontak dijawab dengan kesetujuan mayoritas fraksi saat itu menghadiri rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu Perpu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: