Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! SWIFT Bakal Gak Berlaku Lagi, karena Bank-bank Rusia Lakukan...

Tok! SWIFT Bakal Gak Berlaku Lagi, karena Bank-bank Rusia Lakukan... Kredit Foto: Reuters/David W Cerny
Warta Ekonomi, Moskow -

Bank of Russia telah melarang institusi-institusi keuangan Rusia untuk menggunakan sistem pengiriman pesan SWIFT untuk transaksi di dalam negeri, lapor regulator pada Senin (20/3/2023).

Mulai bulan Oktober, bank-bank Rusia akan diwajibkan untuk hanya menggunakan layanan domestik untuk mentransfer pesan pada transaksi keuangan. Penggunaan SWIFT hanya akan diizinkan untuk pembayaran internasional.

Baca Juga: Keras, Rusia Respons Sikap Jerman Atas Surat Perintah Penangkapan Putin

"Ini akan memastikan keandalan, kesinambungan, dan keamanan pertukaran data ketika melakukan transaksi intra-Rusia," kata regulator dalam sebuah pernyataan, dikutip RT.

Informasi mengenai transaksi-transaksi semacam itu sekarang harus dikirim melalui sistem perbankan Bank of Russia sendiri, layanan dari perusahaan-perusahaan Rusia pihak ketiga, atau melalui sistem pengiriman pesan keuangan Bank of Russia, SPFS.

SPFS diciptakan oleh regulator pada tahun 2018 sebagai pengganti SWIFT di pasar domestik. Meskipun cakupannya masih jauh lebih kecil daripada SWIFT --yang memiliki 11.000 organisasi keuangan di seluruh dunia-- penyebaran SPFS telah mendapatkan momentum dalam beberapa bulan terakhir.

Pada bulan Februari, Bank Sentral Rusia mengumumkan bahwa SPFS kini memiliki 469 peserta, termasuk 115 entitas asing dari 14 negara.

Rusia terpaksa mulai mencari alternatif selain SWIFT dalam bertransaksi dengan mitra asing tahun lalu, setelah beberapa bank terbesar di negara ini terputus dari sistem tersebut sebagai bagian dari sanksi Barat.

Saat ini, sepuluh bank Rusia terputus dari SWIFT, termasuk Sberbank, VTB, Otkrytie, Rosselkhozbank, Novikombank, Promsvyazbank, Rossiya, Sovcombank, VEB.RF, dan MKB.

Bank-bank yang belum terputus tetapi berada di bawah sanksi pemblokiran dari negara-negara Barat mungkin juga menghadapi kesulitan dalam menggunakan sistem ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: