Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Jokowi Soal Thrifting Buat Pedagang Kesulitan Dapatkan Stok Dagangan: 'Gudang Nggak Buka Takut Kena Sita'

Kebijakan Jokowi Soal Thrifting Buat Pedagang Kesulitan Dapatkan Stok Dagangan: 'Gudang Nggak Buka Takut Kena Sita' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dampak Kebijakan Jokowi soal larangan baju impor bekas mulai dirasakan para pedagang. Sejumlah pedagang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengaku sulit mendapatkan stok baju.

Hal ini setelah Bareskrim Polri menyita ribuan pakaian bekas (ballpres) di gudang penyimpanan.

"Susah, sudah tiga hari ini kami tidak bisa ambil stok karena gudang tidak ada yang buka, takut kena sita juga," kata salah satu pedagang celana bekas di Pasar Senen, Iwan (53), Selasa (21/3/2023).

Ia mengaku sulit mendapatkan stok Thrifting yang biasanya bisa didapatkan dalam jumlah pakaian bekas per 100 kilogram.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Bakar 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Ia mengatakan sisa stok celana jins dan rok bekas yang dapat dijual di tokonya hanya berkisar 150 potong.

Senada dengan itu, pedagang pakaian bekas lainnya, Amir (28), menjelaskan masih bisa membeli stok pakaian bekas dalam jumlah kodi atau 20 potong baju.

Ia mengaku gudang yang biasanya memasok pakaian bekas terkena penyitaan oleh Bareskrim Polri.

Para pedagang khawatir hanya bisa menjual pakaian bekas dengan stok yang ada, terlebih menjelang puasa dan Lebaran.

Di sisi lain, pembeli barang Thrifting di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih terlihat ramai dari berbagai kalangan, baik muda maupun tua.

Salah satu pembeli pakaian bekas impor, Aisyah (19) mengatakan pusat "thrifting" di lantai 2 Pasar Senen menjadi alternatif untuk berbelanja dengan harga terjangkau.

"Lumayan puas berbelanja di sini karena pilihannya banyak, harganya juga murah, ada yang Rp50 ribu dapat tiga (potong baju)," katanya.

Baca Juga: Pak Jokowi Mohon Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Soal Kebijakan Baju Impor Bekas: 'Kami Tinggal Nunggu Bangkrut Saja'

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian thrifting di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 pakaian bekas, Senin (20/3).

Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi tiga lokasi, yakni di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: