Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Larang Thrifting, Begini Jeritan Pedagang: Cari Makan Doang, Pak!

Pemerintah Larang Thrifting, Begini Jeritan Pedagang: Cari Makan Doang, Pak! Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas alias thrifting.

Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.

Baca Juga: Arsjad Rasjid Soal Larangan Impor Baju Bekas: Thrifting Itu Transaksi Jual Beli Ilegal!

"Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita," katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/2023).

"Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.

"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.

Beberapa politisi pun turut menyetujui kebijakan itu. Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.

"Tidak perlu lagi diperdebatkan karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.

Baca Juga: Deretan Lokasi Thrifting di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

"Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: