Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern...

Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern... Kredit Foto: Kemenag

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Larangan ASN Bukber oleh Presiden Jokowi Dinilai Upaya untuk Menekan Sifat Pamer Pejabat, Ngabalin: Husnudzon Saja Lah!

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Aura Presiden Jokowi Disebut Pindah ke Prabowo Subianto, Kode ‘Trah’ Kepemimpinan Temukan Penerus Baru?

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: