Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern...

Isu Bukber Pejabat Dilarang Gegara Jokowi Khawatir Akan Umat Islam, Gus Yaqut: Dia Sangat Concern... Kredit Foto: Kemenag

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Larangan ASN Bukber oleh Presiden Jokowi Dinilai Upaya untuk Menekan Sifat Pamer Pejabat, Ngabalin: Husnudzon Saja Lah!

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Aura Presiden Jokowi Disebut Pindah ke Prabowo Subianto, Kode ‘Trah’ Kepemimpinan Temukan Penerus Baru?

  • Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: