Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Bukber bagi Pejabat dari Presiden Jokowi, Dinilai Anis Byarwati Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

Larangan Bukber bagi Pejabat dari Presiden Jokowi, Dinilai Anis Byarwati Berpotensi Mengalami Perluasan Makna Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat ini, publik digemparkan oleh terbitnya surat imbauan dari Sekretariat Kabinet yang berisi larangan untuk melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga.

Larangan ini pun kemudian menuai berbagai respons, termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Anis berpendapat bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

"Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Karenanya, surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," jelas Anis di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Ulama Ramai-ramai Mendesak Jokowi, Larangan Bukber Pejabat Terus Disoroti: Hanya Mengganggu Kekhusyukan Puasa!

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa seharusnya momentum Ramadan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Ia mencontohkan kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadan ini.

Adanya larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

"UntukĀ  menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan. Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan," ujarnya.

"Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama," jelasnya.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat Islam. Banyak orang yang menjadikan bulan Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa.

Terkait dengan alasan transisi dari pandemi menuju endemi yang mendasari adanya larangan buka puasa bersama tersebut, ia pun menyinggung maraknya pergelaran konser yang digelar dengan ribuan massa.

Baca Juga: Sedih Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ferdinand: Apa Dosa dan Salahnya? Dia Tidak Cari Makan Saat Bulan Puasa...

"Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: