Manuver Berbagi Amplop Diwarnai Bau Pelanggaran, Kubu Megawati Disorot Tajam: Jika Zakat, Janganlah Gunakan Lambang PDIP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja turun menanggapi isu terkait PDI Perjuangan.
Partai tersebut diketahui membagi-bagikan amplop berisi uang kepada masyarakat selepas ibadah salat tarawih.
Masyarakat menduga bahwa hal tersebut merupakan bagian politik uang, terlebih adanya logo partai wong cilik dalam amplop yang dibagikan.
Rahmat kurang setuju dengan hal tersebut, dirinya mengatakan berdasarkan klarifikasi dari PDI Perjuangan, hal tersebut adalah zakat mal.
Namun dirinya juga memberikan perintah bahwa pembagian zakat tersebut tak boleh memakai lambang partai.
“Membagikan zakat kan kami tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau membagikan zakat jangan pakai lambang partai,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3).
Saat ini, Bagja pun menyampaikan Bawaslu Sumenep tengah menelusuri kasus itu. Meskipun begitu, ia menyampaikan bahwa kasus pembagian amplop itu tidak diselidiki oleh Bawaslu dalam lingkup dugaan praktik politik uang, tetapi pelanggaran administrasi di tengah masa sosialisasi parpol peserta Pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement