Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekam Jejak Airlangga Hartarto: Menko yang Langgar Larangan Jokowi dan Bukber dengan Petinggi Partai Oposisi

Rekam Jejak Airlangga Hartarto: Menko yang Langgar Larangan Jokowi dan Bukber dengan Petinggi Partai Oposisi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Jejak kariernya di bidang pemerintahan diawali dengan reputasinya di beberapa perusahaan. Airlangga pernah mengemban amanah sebagai Presiden Komisaris PT Fajar Surya Wisesa Tbk, Presiden Komisaris PT Ciptadana Sekuritas, Presiden Direktur PT Bisma Narendra, dan Komisaris PT Sorini Corporation Tbk.

Tak sampai di situ, Airlangga juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Emiten Indonesia pada 2011 hingga 2014. Sebelum menjadi ketua, sosoknya menjabat sebagai Wakil Bendahara dalam Pengurus DPP Partai Golkar pada 2004 hingga 2009.

Baca Juga: Elite Golkar Sebut Airlangga Hartarto Sempat Bicara Empat Mata dengan Surya Paloh, Bahas Apa?

Airlangga juga pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia pada 2006 hingga 2009. Sosoknya juga menjadi Majelis Wali Amanah Universitas Gadjah Mada pada 2012.

Berkaitan dengan pendidikannya, Airlangga mengenyam pendidikan sekolah di SMA Kolese Kanisius Jakarta pada 1981. Airlangga juga merupakan lulusan jenjang sarjana jurusan Teknik Mesin di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

Kemudian, Airlangga melanjutkan jenjang pendidikannya di Advanced Management Program (AMP) Wharton School, University of Pennsylvania, USA. Selesai meraih gelar S1, Airlangga melanjutkan pendidikanke  jenjang magister dan memperoleh gelar Master of Business Administration di Monash University Melbourne Australia.

Airlangga juga berhasil meraih gelar Master of Management Technology di Melbourne Business School University of Melbourne Australia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: