Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi Deklarasikan Madiun Jadi Kota Lengkap, Dijamin Mafia Tanah Tak Bisa Masuk!

Menteri Hadi Deklarasikan Madiun Jadi Kota Lengkap, Dijamin Mafia Tanah Tak Bisa Masuk! Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan akselerasi agar seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akselerasi merupakan upaya kantor BPN daerah dalam mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sinergi dan kolaborasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi untuk mencapai target-target lainnya," kata Menteri Hadi dalam keteranganya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalimantan Tengah

Setelah Denpasar, Bali, yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap pada 26 Januari 2023 lalu, kini Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap.

Bertempat di Wisma Haji Kota Madiun, acara deklarasi dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Madiun Maidi. Menteri Hadi memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran ATR/BPN yang dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Pemeriksaan yang Sedang Berlangsung

Dalam hal ini, Kota Lengkap adalah sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Dia juga menjelaskan yang dimaksud Lengkap secara yuridis, yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

"Dalam Kota Lengkap, bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan," lanjut Hadi.

Penetapan Kota Madiun sebagai kota lengkap telah sesuai dengan standar. Dari 68.920 bidang tanah yang ada di kota tersebut, 65.559 (95,12%) bidang tanahnya sudah terdaftar, dan validitas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95%.

"Penetapan Kota Lengkap ini bukan semata seremonial tetapi ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Di antaranya adalah adanya kepastian hukum, meminimalisir sengketa dan konflik tanah dan juga mendorong perrtumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Menteri Hadi menegaskan terus berkomitmen untuk terus berupaya dengan keras supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar, dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.

"Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, Mafia Tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," ujarnya.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kementerian ATR/BPN Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan 157 sertipikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, 1 Sertipikat Keuskupan, dan 1 sertipikat Aset Kemenag.

Selain itu juga diserahkan 1.459 sertipikat Asset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun. Serta 22 sertipikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: