Larangan Bukber Pejabat Tak Dipatuhi, PDIP Macam Sudah Tidak Peduli akan Kewenangan Jokowi
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare
Hal tersebut menyusul kekhawatiran akan gaya hidup hedonis pejabat serta ancaman kembalinya Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sulawesi Selatan, Ini Sejumlah Agenda yang Bakal Dilakukan
Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Seskab, Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement