Larangan Bukber Pejabat Tak Dipatuhi, PDIP Macam Sudah Tidak Peduli akan Kewenangan Jokowi
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare
Hal tersebut menyusul kekhawatiran akan gaya hidup hedonis pejabat serta ancaman kembalinya Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sulawesi Selatan, Ini Sejumlah Agenda yang Bakal Dilakukan
Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Seskab, Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement