Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Parlemen UE Dorong Regulasi yang Lebih Ketat terkait Transfer Kripto Anonim

Anggota Parlemen UE Dorong Regulasi yang Lebih Ketat terkait Transfer Kripto Anonim Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Parlemen Uni Eropa dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 28 Maret lalu menyatakan bahwa parlemen telah mengadopsi rancangan undang-undang baru yang lebih ketat terkait dengan transfer aset kripto anonin (transfer saat pelanggan tidak dapat diidentifikasi).

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (30/3/2023), rancangan undang-undang yang dimaksudkan adalah paket Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang merupakan undang-undang untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

Dengan 99 suara setuju, delapan menentang, dan enam abstain, RUU ini akan ditetapkan dalam sidang paripurna pada April mendatang dan negosiasi mengenai bentuk akhir RUU akan dimulai.

Baca Juga: Binance Diam-diam Jalin Hubungan dengan China Bahkan Setelah Penumpasan Kripto pada 2017

Melalui RUU baru tersebut, parlemen Uni Eropa akan memberlakukan batas 1.000 euro (US$1.083) pada transfer kripto anonim dan transaksi tunai juga akan dibatasi hingga 7.000 euro (US$7.585). Nantinya, penegakan dari aturan ini akan dilaksanakan oleh Otoritas Anti Pencucian Uang Eropa (Anti-Money Laundering Authority/AMLA).

Terkait dengan ini, co-rapporteur untuk AMLA Emil Radev menyampaikan bahwa, "bagi kami, penting bagi otoritas baru untuk bekerja sama sangat erat dengan pengawas nasional dan secara langsung mengawasi penyedia layanan aset kripto paling berisiko dan perusahaan di sektor keuangan yang beroperasi di beberapa negara anggota."

Dalam RUU tersebut juga menyebutkan bahwa transparansi dan kepatuhan yang lebih besar dibutuhkan terutama dari manajer aset kripto, sebagai mana tertulis, "entitas, seperti bank, pengelola aset dan aset kripto, agen real estate dan virtual, serta klub bola profesional tingkat tinggi akan diminta untuk memverifikasi identitas pelanggan mereka, apa yang mereka miliki, dan siapa yang mengendalikan perusahaan."

Tidak hanya itu, industri kripto juga perlu menetapkan risiko spesifik terkait dengan pencucian uang dan pendanaan teroris dalam area bisnis mereka dan menyampaikan informasi relevan ini ke registri terpusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: