Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansus Mau Dibuat Untuk Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu, Langsung Ditolak Bambang Pacul

Pansus Mau Dibuat Untuk Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu, Langsung Ditolak Bambang Pacul Kredit Foto: Andi Hidayat

"Di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas (adanya TPPU) karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," ujar Desmond dalam RDPU dengan PPATK di gedung DPR, Senayan, Selasa (21/3/2023).

Pansus tersebut juga bertujuan dalam mengungkap indikasi tindak pidana pencucian uang di Kemenkeu. Jangan sampai, dia melanjutkan, tindak pidana tersebut sudah menjadi praktik yang dilakukan masif secara kelembagaan.

Baca Juga: DPR Interupsi Hingga Mengancam Lewat Pidana, Mahfud MD Sampai Murka: Jangan Halangi Pengungkapan Rp349 Triliun

"Apakah itu berkaitan dengan sejumlah orang misalnya siapa (pejabat Kemenkeu Rafael) Alun, Alun itu? Atau ada Alun, Alun, Alun yang lain jumlahnya 300? Apakah itu? Atau memang ini kelembagaan, apakah ini kelembagaan?" ujar Desmond.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: