Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ulah Partai Demokrat Bikin Donald Trump Meradang, Gak Kira-kira yang Dilakukan

Ulah Partai Demokrat Bikin Donald Trump Meradang, Gak Kira-kira yang Dilakukan Kredit Foto: Instagram/Donald Trump

Karena masih disegel, belum diketahui Trump didakwa atas kasus apa. Yang diketahui sebelumnya hanya jaksa Manhattan sedang bekerja dengan dewan juri untuk mengusut apakah Trump menyembunyikan pembayaran uang suap untuk membungkam aktris film dewasa Stephanie Clifford alias Stormy Daniels, wanita yang diduga pernah menjadi selingkuhannya Trump.

Tim pengacara Trump diharapkan berada di New York untuk pembacaan dakwaan pada Selasa (4/4/2023) pekan depan. Pengacara Trump Susan Necheles dan Joseph Tacopina membenarkan kabar kliennya telah didakwa. Mereka menuding tuntutan terhadap Trump bermotif politik.

“Kami akan dengan penuh semangat melawan tuntutan politik ini di pengadilan,” kata Joseph Tacopina.

Saat ini Trump tengah diselidiki dalam beberapa kasus di AS. Di tingkat nasional, Departemen Kehakiman AS telah menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki dua kasus yang melibatkan Trump.

Pertama yakni tentang penemuan dokumen rahasia negara di kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida. Kedua yaitu terkait dugaan upaya mengganggu pemilihan presiden AS 2020, saat Trump dikalahkan Joe Biden.

Jaksa Agung New York juga tengah melayangkan gugatan perdata kepada Trump Organization. Organisasi milik Trump tersebut dituduh berbohong kepada pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi tentang asetnya. Di Georgia, jaksa distrik di Fulton County sedang mempertimbangkaan dakwaan terkait upaya Trump dan sekutunya membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020 di sana.

Yang terakhir adalah kasus uang tutup mulut terhadap Stephanie Clifford yang diusut kejaksaan Manhattan bekerja sama dengan dewan juri New York.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: