"Kalau itu yang hasil rampok, lalu beli rokok, kan itu uang haram juga, si penjual rokok makan uang haram. Itu yang maksud saya, yang kecil-kecil itu kayak gitu," tutur Mekeng.
Dia menyebut masyarakat tidak bisa mengontrol 100 persen sumber uang yang beredar. Kecuali ada instrumen saat orang sebelum melakukan transaksi, harus menyatakan asal-usul sumber uangnya. Hingga kini, Indonesia belum menerapkan model tersebut.
“Kita enggak pernah tahu sumber uang yang kita terima itu dari mana, kita nggak pernah nanya, ini sumbernya dari mana, kan enggak mungkin. Kecuali ada mekanisme kita harus men-declare sumber uangnya dari mana," tegas mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya bukan lalu mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil.
Pernyataannya bukan pula dirinya mendukung praktik korupsi.
Apa yang disampaikan untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar kita bisa makan uang haram karena tidak tahu asal-usul sumber dana seseorang.
"Jadi, jangan salah persepsi. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Meras Rp 100 ribu, sama meras Rp 100 miliar, sama saja, itu haram. Dan, itu perbuatan korupsi. Saya tidak tolerir praktik-praktik begitu," ujar mantan Ketua Banggar DPR ini.(fri/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement