Mahfud MD Cium Dugaan Pencucian Uang dalam Tubuh Elite Sri Mulyani, Support Diberikan PSI: DPR Harus Bentuk Pansus!
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia Khusus terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.
Baca Juga: Jokowi Masih Diam Seribu Bahasa, Apakah Sebuah Sinyal Masih Percaya Mahfud dan Sri Mulyani?
“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” katanya.
Dia menerangkan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.
“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.
“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement