Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Minta Bawaslu Segera Usut Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid

Wapres Minta Bawaslu Segera Usut Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Semarang -

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah segera memeriksa peristiwa bagi-bagi ampolop yang berlogo partai tertentu di dalam masjid.

"Nah, mengenai berbagai kasus yang terjadi itu, kami minta Bawaslu untuk memverifikasi," kata Wapres dalam keterangan persnya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: KPU Akan Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu soal Pemilih Bermasalah

Menurut Wapres, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memverifikasi kasus tersebut, dalam hal ini apakah termasuk ke dalam kampanye atau tidak.

"Apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan nanti, yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu," jelasnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial beredarnya video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di sebuah masjid.

Amplop tersebut terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim), Said Abdullah, dan Ketua DPC PDIP, Umenenp Ahmad Fauzi. Amplop tersebut berisikan uang dua lembar Rp100 ribu dan dua lembar Rp50 ribu.

Wapres menegaskan, berkaitan dengan poliik uang (money politic), hal tersebut jelas telah dilarang. Terlebih, berkampanye di rumah ibadah seperti masjid juga tidak diperbolehkan karena sudah ada aturannya.

"Tentu tidak boleh ada money politic, itu sudah ada aturannya. Jadi, tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya," tegas Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: