Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

K3 Jadi Perhatian, Kemenkop UKM: Harus Bisa Diterapkan UMKM!

K3 Jadi Perhatian, Kemenkop UKM: Harus Bisa Diterapkan UMKM! Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong terciptanya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh para pelaku UKM di Indonesia melalui pelatihan dan uji kompetensi K3 Umum Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pentingnya pelatihan dan uji kompetensi K3 bagi UKM agar tercipta keselamatan dan kesehatan kerja yang terstandardisasi.

Baca Juga: KemenKopUKM Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak Berantas Pakaian, Sepatu, dan Tas Ilegal di Batam

“Melalui kegiatan ini, saya harap pelaku UKM bisa menerapkan K3, karena keselamatan dan kesehatan kerja penting sekali untuk menjamin keamanan UKM dalam aktivitas kerjanya,” kata Hanung dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Hanung berharap melalui pelatihan ini, UKM mendapatkan ilmu yang dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerjanya, khususnya terkait awareness terhadap keselamatan kerja apabila masih dirasa kurang diterapkan pada budaya kerja sebelumnya.

Pelatihan dan uji kompetensi K3 kali ini, menurut Hanung dilaksanakan dalam bentuk workshop dan bekerja sama secara langsung dengan industri, sehingga para peserta dapat belajar kondisi secara riil di lapangan.

“Ini model yang bagus, karena bekerja sama dengan industri dan berbentuk workshop, tidak lagi hanya di hotel sehingga teman-teman bisa belajar langsung di lapangan dengan kasus yang riil,” ujar Hanung.

Baca Juga: PDIP Bantah Jokowi Jadi Dalang Pembentukan Koalisi Besar Istana: Dia Punya Etika Politik!

Program pelatihan kompetensi bersertifikasi ini sendiri dilaksanakan melalui empat fase pembelajaran, mulai dari pembekalan peserta, evaluasi/uji kompetensi peserta, pelaksanaan project assignment, hingga sesi coaching/konseling.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: