Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Pengalaman Buruk, Rhenald Kasali Berikan Saran untuk Bea Cukai

Punya Pengalaman Buruk, Rhenald Kasali Berikan Saran untuk Bea Cukai Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepulangan dari liburan ke luar negeri menjadi satu momen yang harusnya membahagiakan bagi seseorang. Namun, tidak sedikit orang merasakan tidak nyaman atau merasa khawatir ketika memasuki bandara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali mengatakan, kekhawatiran tersebut terjadi ketika menghadapi petugas Bea Cukai. 

“Saya khawatir barang saya diacak-acak diperiksa oleh orang-orangnya. Kemudian dikenakan sanksi yang melebihi daripada yang saya pikir secara logis bisa saya bawa,” ujar Rhenald dikutip dari akun YouTubenya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Rhenald Kasali Bongkar Ciri-Ciri Artis yang Terlibat Pencucian Uang 

Melihat situasi yang terjadi tersebut, Rhenald menyarankan agar pelayanan Bea Cukai lebih baik dan profesional lagi dalam menghadapi masyarakat yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. 

Pasalnya, ia menilai bahwa masih banyak orang yang bekerja di Bea Cukai tidak profesional.

Menurut Rhenald, masih banyak orang baik yang bisa bekerja profesional di Bea Cukai.

“Saya ingin memberikan saran-saran agar Bea Cukai kita lebih profesional. Saya tahu di antara Anda-Anda masih banyak orang baik,” ujarnya. 

Rhenald mengatakan, petugas Bea Cukai harus mengerti dan paham perbedaan antara pajak dan denda. Ia menyebut bahwa pajak adalah biaya yang dibayar karena melakukan sesuatu yang benar.

“Makanya sekarang sebut self-assessment, kita menilai dan kita merasa benar kita bayar,” ucapnya. 

Sementara denda adalah pajak yang dikenakan pada mereka yang melanggar. Rhenald mencontohkan ada orang yang tidak mengenakan helm saat berkendara, itu sudah melanggar, atau ada orang yang sengaja membentak petugas, juga merupakan pelanggaran.

“Bentak-bentak petugas, Anda ngomongnya kasar itu adalah denda wajib dikenakan lebih besar daripada pajak,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia meminta agar pelayanan di Bea Cukai direformasi kembali agar lebih profesional dan lebih baik lagi.

Jangan sampai, ada warga negara yang habis pulang liburan mencari kebahagiaan di luar negeri dan ketika balik ke Tanah Air merasa tidak bahagia dan khawatir karena berhadapan dengan petugas Bea Cukai.

“Kita pergi ke luar negeri ingin bahagia menikmati kerja keras kita tapi ketika kita pulang berdebar- debar bertemu dengan petugas yang mencari kesalahan, itu juga tidak nyaman. Menurut saya ini harus di-reform, jangan selalu menekan warga negara sendiri, tapi kita harus memperlakukan mereka dengan baik apalagi di situ ada pungutan-pungutan yang saya lihat untuk memperkaya diri,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: