Brigjen Endar Priantoro Dimaksudkan untuk Perkuat Kerja KPK, Rocky Gerung: Aneh Kalau Firli Bahuri Tolak!
Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
“Kalau yang memperkuat itu ditolak Firli orang bertanya-tanya, ‘ada apa Firli nolak seseorang yang secara profesional tak ada urusan politik dan hanya mengikuti SOP’,” jelasnya.
Diketahui, Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Endar dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Terkait munculnya anggapan tersebut, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapat dengan Firli dalam kasus Formula E atau tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement