Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelanggaran Firli Bahuri Gak Main-main, Dewas KPK Terima Surat Laporan Ini

Pelanggaran Firli Bahuri Gak Main-main, Dewas KPK Terima Surat Laporan Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) sebagai buntut dugaan dirinya membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan tersebut dilayangkan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) pada hari, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Pakai Selera Pribadi buat Urus KPK, Pengamat Makin Ngerasain Abuse of Power Firli Bahuri

"Kami melaporkan dugaan (pelanggaran) kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri jadi pada kasus korupsi (Kementerian) ESDM," kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, dokumen tersebut bocor diketahui penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi.

"Dokumen rahasia milik KPK itu bocor yang diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan," sebutnya.

Atas laporan itu, Sultoni meminta Dewas KPK segera mengambil tindakan yang tegas.

"Karena ini sangat berbahaya. Dan kami meminta Dewas KPK untuk memeriksa seluruh penyidik yang menginterogasi dan menggeledah yang pastinya KPK memiliki dokumentasi video itu harus dibuka ke publik," ujarnya.

"Supaya tidak ada hal-hal yang tidak baik ataupun orang-orang berasumsi lain kalau memang itu tidak benar," tegasnya.

Saat ini KPK sedang diterpa sejumlah isu miring, pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan yang diduga karena kasus Formula E.

Meski begitu, sejumlah isu tersebut dibantah lembaga antikorupsi melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: