Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga tidak setuju adanya wacana kebijakan pembatasan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. BPKN beralasan justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen Lebaran tersebut.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus di-support bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.
Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idulfitri, masyarakat justru akan kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang akan diperlukan saat Lebaran nanti.
“Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat Lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama dua tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.
Jadi, katanya, terkait logistik Idulfitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen Lebaran nanti. Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
“Pengalaman Idulfitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalanlah,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatanlah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement