Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka oleh KPK, Dugaan Terima Suap Hingga 90 Ribu Dollar

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka oleh KPK, Dugaan Terima Suap Hingga 90 Ribu Dollar Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Baca Juga: Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Masuk Penjara, KPK Siapkan Pasal TPPU untuk Rafael Alun Trisambodo

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: