Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sulit Diselamatkan dari Firli Bahuri, Dewas Enggak Punya Kekuatan Lagi: Tugas Mereka Hanya Nerima Surat...

KPK Sulit Diselamatkan dari Firli Bahuri, Dewas Enggak Punya Kekuatan Lagi: Tugas Mereka Hanya Nerima Surat... Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara terkait laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

Dirinya ragu hal tersebut akan ditanggapi, apalagi mendapatkan perhatian penuh dari Dewan Pengawas KPK. Hal tersebut karena mereka tak memiliki kewenangan yang besar lagi.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Gelar Demo, Firli Bahuri Jadi Sasaran: Segera Tetapkan sebagai Tersangka!

Menurutnya, meski laporan akan dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi termasuk besar, Dewas KPK seperti sudah menyerah sebelum berjuang menyelidiki hal tersebut.

"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur), kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).

Saut Situmorang mengaku dirinya dan para tokoh itu malah kena damprat saat melakukan audiensi dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah, tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," kata Saut.

Baca Juga: Pemberhentian Paksa oleh KPK Disebut Bukan Hanya Terjadi pada Endar Priantoro, Kasus Harun Masiku Juga Makan 'Korban', Simak!

Justifikasi yang dimaksud Saut yakni Dewas KPK tidak memiliki wewenang yang luas. Dia menyimpulkan tugas Dewas KPK hanya menerima surat aduan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: