Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LP3HI Datangi Polda Metro, Laporkan Firli Atas Dugaan Kebocoran Dokumen?

LP3HI Datangi Polda Metro, Laporkan Firli Atas Dugaan Kebocoran Dokumen? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM ke Polda Metro Jaya.

Dokumen hasil penyelidikan ini diduga dibocorkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menyebut laporan ini ia layangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (11/4/2023) siang tadi. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Firli.

Baca Juga: Tak Hanya Firli Bahuri, Pejabat KPK Ini Juga Ikut Diadukan ke Polisi

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.

Dalam perkara ini, lanjut Kurniawan, pihaknya mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta.

Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: